Ruang pertemuan hotel Kartika Pontianak kali ini agak beda dari biasanya, maklum tgl 31 Oktober-1 November 2008 kegiatan Partai Hanura dilaksanakan. Tak heran bendera, memasuki halaman depan hotel ini kita sudah berjumpa dengan deretan bendera partai.
Pertemuan kali ini adalah kali sekian pertemuan koordinasi yang dilakukan oleh Partai yang jika menang akan mencalonkan Wiranto sebagai presiden yang akan datang. Acara yang dihadiri oleh ketua DPC dan perwakilan DPP serta Caleg yang akan bertarung pada 2009 ini, berlangsung dua hari dan membahas berbagai hal substantive terkait koordinasi dan strategi pemenangan Pemilu.
Pemberlakuan suara terbanyak dibawah quota 30% menurut UU no 10 Tahun 2008, merupakan hal seiring muncul di pertemuan ini. Argumentasi yang terlontar dari peserta adalah, keputusan DPP mengenai suara terbanyak ini kurang menghargai kerja keras para fungsionaris partai. Namun di sisi lain pendapat peserta adalah ini adalah perwujudan demokratisasi dan menghargai pilihan rakyat.
Namun walaupun perbebatan hangat sebagai fungisonaris partai yang taat azas, maka keputusan DPP Partai Hanura yang memberlakukan suara terbanyak tetap dilakukan. Pemberlakuan SK mengenai ini ditandai dengan penanda tanganan berita acara yang ditanda tangani oleh seluruh ketua DPC se-Kalbar.
Pertemuan kali ini adalah kali sekian pertemuan koordinasi yang dilakukan oleh Partai yang jika menang akan mencalonkan Wiranto sebagai presiden yang akan datang. Acara yang dihadiri oleh ketua DPC dan perwakilan DPP serta Caleg yang akan bertarung pada 2009 ini, berlangsung dua hari dan membahas berbagai hal substantive terkait koordinasi dan strategi pemenangan Pemilu.
Pemberlakuan suara terbanyak dibawah quota 30% menurut UU no 10 Tahun 2008, merupakan hal seiring muncul di pertemuan ini. Argumentasi yang terlontar dari peserta adalah, keputusan DPP mengenai suara terbanyak ini kurang menghargai kerja keras para fungsionaris partai. Namun di sisi lain pendapat peserta adalah ini adalah perwujudan demokratisasi dan menghargai pilihan rakyat.
Namun walaupun perbebatan hangat sebagai fungisonaris partai yang taat azas, maka keputusan DPP Partai Hanura yang memberlakukan suara terbanyak tetap dilakukan. Pemberlakuan SK mengenai ini ditandai dengan penanda tanganan berita acara yang ditanda tangani oleh seluruh ketua DPC se-Kalbar.
Selain membicarakan mengenai internal organisasi, pertemuan ini juga menyoal bagaimana strategi pemenangan pemilu 2009. Dimana semua DPC diminta untuk sesegerak mungkin membentuk Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) dan segera mem breakdown strategi umum yang telah diberikan oleh DPP.


0 komentar:
Poskan Komentar