saatnya hati nurani bicara

Senin, November 03, 2008

CALEG HANURA KAPUAS HULU SIAP BERTARUNG

Setelah menjaring aspirasi dan memperhatikan komposisi untuk memenangkan Pemilu Legislatif di Kapuas Hulu, maka DPC Partai Hanura Kab Kapuas Hulu menseleksi berbagai Bacaleg yang sudah mendaftarkan dirinya.

Banyak pertimbangan yang mendasari mengapa memilih sejumlah caleg ini, diantaranya kredibilitas dan keaktifan membesarkan Partai. Sebab dari sekian banyak Bacaleg yang mendaftarkan diri ke Hanura ternyata sebagian besar adalah “petualang”. Nah dari seleksi dan verifikasi sesuai petunjuk organisasi Partai Hanura, maka didapati sejumlah Bacaleg yang sejak tanggal 31 Oktober yang lalu telah ditetapkan menjadi Caleg. Nama-nama tersebut terlampir di bawah ini :

KAPUAS HULU 1
1. Herkulanus Sutomo M,Sp, (Putussibau utara)

2. Suhaimi (Badau)

3. Aloysius,SH (Putussibau Utara)

4. Abdul Aziz (Pts Selatan)

5. Agus Nurchaliq,SY (Putussibau Utara)

6. Siti (Putussibau Utara)

KAPUAS HULU 2
1. Abang M.Isnandar,ST (Putussibau Utara)

2. Japriadi (Hulu Gurung)

3. Ade.M Yuardani,S.sos,M.si (Selimbau)

4. Yulius Arisandi (Silat hulu)

5. Wawan Eddy Karyawan (Semitau)

6. Lenny Marlina (Hulu Gurung)

7. Mukmin Hasibuan,BA (Putussibau Utara)

8. Abang Abdul Said (Selimbau)

KAPUAS HULU 3
1. Drs.Lintungan Pandji (Putussibau Selatan)

2. Laurensius Gawing (Putussibau Selatan)

3. Lellyana (Putussibau Selatan)

4. Nellyati,A.md (Kalis)

5. Molyadi,SE (Putussibau Utara)

6. Budi Rahman Susanto,S.Pd.i (Putussibau Utara)
SILAHKAN CONTRENG PILIHAN ANDA................

Rakor dan Pembekalan Caleg Hanura


Ruang pertemuan hotel Kartika Pontianak kali ini agak beda dari biasanya, maklum tgl 31 Oktober-1 November 2008 kegiatan Partai Hanura dilaksanakan. Tak heran bendera, memasuki halaman depan hotel ini kita sudah berjumpa dengan deretan bendera partai.

Pertemuan kali ini adalah kali sekian pertemuan koordinasi yang dilakukan oleh Partai yang jika menang akan mencalonkan Wiranto sebagai presiden yang akan datang. Acara yang dihadiri oleh ketua DPC dan perwakilan DPP serta Caleg yang akan bertarung pada 2009 ini, berlangsung dua hari dan membahas berbagai hal substantive terkait koordinasi dan strategi pemenangan Pemilu.

Pemberlakuan suara terbanyak dibawah quota 30% menurut UU no 10 Tahun 2008, merupakan hal seiring muncul di pertemuan ini. Argumentasi yang terlontar dari peserta adalah, keputusan DPP mengenai suara terbanyak ini kurang menghargai kerja keras para fungsionaris partai. Namun di sisi lain pendapat peserta adalah ini adalah perwujudan demokratisasi dan menghargai pilihan rakyat.

Namun walaupun perbebatan hangat sebagai fungisonaris partai yang taat azas, maka keputusan DPP Partai Hanura yang memberlakukan suara terbanyak tetap dilakukan. Pemberlakuan SK mengenai ini ditandai dengan penanda tanganan berita acara yang ditanda tangani oleh seluruh ketua DPC se-Kalbar.

Selain membicarakan mengenai internal organisasi, pertemuan ini juga menyoal bagaimana strategi pemenangan pemilu 2009. Dimana semua DPC diminta untuk sesegerak mungkin membentuk Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) dan segera mem breakdown strategi umum yang telah diberikan oleh DPP.